• Jelajahi

    Copyright © Repetisi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Bantuan Bibit Pemkab Sumenep kepada Petani Tembakau dari DBHCHT 2026 Ringankan Beban Petanian

    Repetisi
    Kamis, 11 Juni 2026, 10:18 WIB Last Updated 2026-06-11T03:18:20Z
    masukkan script iklan disini
    Bantuan Bibit Pemkab Sumenep kepada Petani Tembakau dari DBHCHT 2026 Ringankan Beban Petanian

    • Dukungan Modal: Pemkab Sumenep menyalurkan bantuan bibit tembakau cuma-cuma demi memangkas biaya produksi petani lokal.
    • Sumber Anggaran: Program ini didanai oleh kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) musim anggaran 2026.
    • Desakan Dewan: Komisi II DPRD Sumenep meminta distribusi dipercepat mengingat masa tanam sudah mulai berjalan.
    REPETISI.NET - SUMENEP - Memasuki musim tanam tahun ini, para petani tembakau di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendapatkan angin segar dari pemerintah daerah setempat.

    Langkah taktis diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dengan menggratiskan bantuan bibit tembakau untuk menekan tingginya modal awal pertanian.

    Kebijakan yang berpihak pada sektor agraria ini bersumber dari optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikelola daerah pada tahun anggaran 2026.

    Optimalisasi Anggaran DBHCHT untuk Sektor Pertanian Sumenep

    Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, membenarkan adanya program strategis yang menyasar para petani emas hijau tersebut.

    Menurut penjelasannya pada Selasa, DKPP menjadi salah satu instansi yang dipercaya mengelola porsi anggaran dari dana bagi hasil cukai tersebut.

    "Salah satu organisasi perangkat daerah yang menerima alokasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai ini adalah DKPP," katanya.

    Pihaknya sengaja mengarahkan anggaran belanja tersebut langsung ke hulu produksi demi memberikan dampak konkret bagi masyarakat bawah.

    Karena itu, sambung dia, pihaknya memanfaatkan DBHCT tersebut untuk membantu meringankan biaya produksi petani tembakau berupa bantuan bibit.

    Distribusi Menyasar Puluhan Kelompok Tani

    Chainur Rasyid menguraikan bahwa skema penyaluran bantuan tanaman ini tidak diberikan secara perorangan, melainkan melalui kelembagaan resmi.

    Tercatat ada sebanyak 20 kelompok tani di Sumenep yang telah diverifikasi untuk menerima stimulus produktif tersebut.

    Meski demikian, pihak dinas saat ini masih harus merampungkan regulasi administratif sebelum sediaan bibit dilepas ke lapangan.

    "Saat ini DKPP masih menunggu SK dari Bupati Sumenep terkait bantuan bibit. Beberapa hari lalu sudah diajukan dan tinggal menunggu finalisasi dari Bagian Hukum Pemkab Sumenep," katanya.

    DPRD Sumenep Desak Penyaluran Bibit Tembakau Dipercepat


    Kondisi cuaca dan kalender tanam yang terus berjalan memicu perhatian serius dari kalangan legislatif di parlemen Sumenep.

    Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, mengingatkan pihak eksekutif agar tidak mengulur-ulur waktu dalam proses birokrasi penyerahan bantuan.

    Politisi ini menekankan bahwa ketepatan waktu distribusi menjadi kunci utama keberhasilan program pemberdayaan petani tembakau ini.

    "Jika penyaluran bantuan lambat, kami khawatir bibit tidak digunakan petani, karena banyak di antara para petani tembakau yang melakukan pembibitan langsung," katanya.

    Pihak dewan mengkhawatirkan momentum emas masa tanam akan terlewat jika regulasi di tingkat pembuat kebijakan berjalan lamban.

    Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di Sumenep


    Sebagai salah satu daerah penghasil tembakau utama di Madura, Sumenep mendapatkan porsi anggaran cukai yang cukup signifikan dari pusat.

    Pada tahun anggaran 2026, kabupaten di ujung timur Pulau Madura ini sukses mengantongi dana cukai mencapai Rp33,1 miliar lebih.

    Pendapatan daerah tersebut kemudian dipecah ke dalam beberapa program strategis di lintas sektoral.

    Selain pertanian melalui DKPP, dana puluhan miliar tersebut juga mengalir ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga Satuan Polisi Pamong Praja.

    Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pemulihan ekonomi daerah secara simultan.




    Hashtag:

    #PetaniTembakau #DBHCHTSumenep #PemkabSumenep #PertanianMadura #BeritaSumenep
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close