• Jelajahi

    Copyright © Repetisi Net
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kemenpan RB Menempatkan Kabupaten Sumenep Peringkat 74 Nasional dalam Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2025

    Repetisi
    Sabtu, 07 Februari 2026, 08:37 WIB Last Updated 2026-02-07T01:37:36Z
    masukkan script iklan disini
    Kemenpan RB Menempatkan Kabupaten Sumenep Peringkat 74 Nasional dalam Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2025

    • Kemenpan RB menempatkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten Sumenep pada posisi ke-74 secara nasional tahun 2025 tingkat Kabupaten.
    • Peringkat Kabupaten Sumenep berada di bawah kabupaten tetangga di Madura, yakni Pamekasan (25) dan Sampang (60).
    • Publik mendesak pembenahan kualitas SDM aparatur ketimbang sekadar memperbanyak inovasi aplikasi digital.




    REPETISI.NET - SUMENEP – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi merilis hasil evaluasi kinerja pelayanan publik di seluruh Indonesia. Berdasarkan data terbaru, Kabupaten Sumenep harus puas menempati peringkat ke-74 dalam skala nasional.

    Hasil pemantauan dan evaluasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menpan RB Nomor 3 Tahun 2026. Penilaian ini merupakan potret nyata kualitas birokrasi dalam melayani masyarakat sepanjang tahun anggaran 2025.

    Pencapaian ini menempatkan Sumenep tertinggal cukup jauh dibandingkan kabupaten lain di Pulau Madura. Kabupaten Pamekasan berhasil melesat ke peringkat 25, sementara Kabupaten Sampang berada di posisi ke-60.

    Kesenjangan peringkat ini memicu sorotan tajam mengenai efektivitas reformasi birokrasi di wilayah ujung timur Madura tersebut. Posisi ke-74 dipandang sebagai alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

    Masyarakat mulai menyuarakan kritik terhadap pola pengembangan pelayanan yang selama ini dijalankan. Pemkab Sumenep dinilai terlalu fokus pada digitalisasi dan memperbanyak aplikasi tanpa dibarengi penguatan fondasi utama.

    Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggap jauh lebih krusial dibandingkan sekadar meluncurkan platform baru. ASN sebagai subjek penyelenggara pelayanan adalah kunci utama dalam meningkatkan kepuasan publik.

    Konsep smart city yang sering didengungkan tidak akan berjalan maksimal jika mentalitas pelayannya belum bertransformasi. Teknologi hanyalah alat pendukung, sedangkan keramahan dan kecepatan tetap bergantung pada manusia di belakangnya.

    Perbaikan sistem birokrasi diharapkan tidak hanya menyentuh aspek administratif semata. Diperlukan komitmen nyata dari pimpinan daerah untuk mengawasi langsung unit-unit pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat.

    Transparansi dan kemudahan akses informasi menjadi poin penting yang harus segera dibenahi. Tanpa perubahan signifikan, Sumenep berisiko semakin tertinggal dari daerah lain yang lebih progresif dalam inovasi pelayanan.

    Pemkab Sumenep kini memiliki tantangan besar untuk membuktikan kualitas kinerjanya pada periode mendatang. Langkah konkret dalam pengembangan kapasitas SDM menjadi prioritas utama guna mengembalikan kepercayaan masyarakat lokal.

    Pemerintah daerah perlu segera menyusun peta jalan perbaikan yang terukur agar peringkat tersebut meningkat signifikan. Harapan besar tertuju pada perubahan nyata di lapangan, bukan sekadar laporan di atas kertas.


    (*)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini