- Publik menyoroti kontradiksi antara keluhan kurangnya SDM di MPP Mini dengan pengangkatan 3.076 tenaga teknis PPPK paruh waktu oleh Pemkab Sumenep.
- Hingga saat ini, Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini baru menjangkau empat kecamatan, sementara 23 kecamatan lainnya masih terkendala sarana dan operator.
- DPMPTSP Sumenep berdalih bahwa keterbatasan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia menjadi hambatan utama perluasan layanan perizinan di tingkat kecamatan.
REPETISI.NET - SUMENEP - Kepala DPMPTSP Sumenep mengungkapkan kegelisahannya ketika Perluasan Mal Pelayanan Publik atau MPP Mini ke seluruh kecamatan di Kabupaten Sumenep terkendala oleh terbatasnya sumber daya manusia (SDM).
Ya, DPMPTSP Sumenep memang tengah berupaya memperluas pelayanan publik hingga ke 27 kecamatan dan dihadapkan pada alasan klasik mengenai keterbatasan infrastruktur dan operator layanan.
Abd. Rahman Riadi (Kepala DPMPTSP Sumenep) menyampaikan bahwa pihaknya memang terus mendorong agar pelayanan tidak lagi terpusat di MPP kabupaten.
Namun, hingga saat ini baru Kecamatan Pasongsongan, Ambunten, Lenteng, dan Kalianget yang mampu mengoperasikan MPP mini tersebut.
Menurut Rahman, kendala utama terletak pada kesiapan sarana pendukung serta ketersediaan operator di lapangan, meskipun pembinaan telah dilakukan kepada perwakilan dari seluruh kecamatan.
"Terkadang tempatnya belum tersedia. Termasuk SDM-nya juga terbatas," ujarnya, dikutip dari Radar Madura.
Ia menjelaskan bahwa fungsi MPP mini di tingkat kecamatan saat ini masih terbatas pada pengurusan administrasi tertentu untuk mempermudah masyarakat lokal.
"Pelayanan di MPP mini kecamatan hanya melayani perizinan berisiko rendah hingga menengah. Sementara perizinan berisiko menengah tinggi tetap dilayani di tingkat kabupaten. Seperti layanan OSS, dispendukcapil, maupun proses SKCK," tegasnya.
Menanggapi tantangan tersebut, Rahman menyatakan bahwa pihaknya akan tetap berupaya memperluas jangkauan layanan agar seluruh masyarakat mendapatkan kemudahan akses perizinan yang lebih dekat.
"Memang butuh proses. Tapi, akan kami upayakan semaksimal mungkin agar semua kecamatan dapat menerapkan MPP mini," tegasnya.
Kegelisahan Rahman memantik reaksi Rasyid, seorang warga Sumenep. Ia menganggap kegelisahan Rahman itu secara tidak langsung telah bersinggungan soal efektivitas ribuan PPPK Paruh Waktu kategori Tenaga Teknis yang baru saja direkrut oleh pemerintah daerah.
Seharusnya, lonjakan jumlah pegawai teknis tersebut bisa diarahkan untuk memenuhi kebutuhan operator di tiap kecamatan seandainya dilakukan analisa jabatan yang tepat.
Menurut Rahman, kendala utama terletak pada kesiapan sarana pendukung serta ketersediaan operator di lapangan, meskipun pembinaan telah dilakukan kepada perwakilan dari seluruh kecamatan.
"Terkadang tempatnya belum tersedia. Termasuk SDM-nya juga terbatas," ujarnya, dikutip dari Radar Madura.
Ia menjelaskan bahwa fungsi MPP mini di tingkat kecamatan saat ini masih terbatas pada pengurusan administrasi tertentu untuk mempermudah masyarakat lokal.
"Pelayanan di MPP mini kecamatan hanya melayani perizinan berisiko rendah hingga menengah. Sementara perizinan berisiko menengah tinggi tetap dilayani di tingkat kabupaten. Seperti layanan OSS, dispendukcapil, maupun proses SKCK," tegasnya.
Menanggapi tantangan tersebut, Rahman menyatakan bahwa pihaknya akan tetap berupaya memperluas jangkauan layanan agar seluruh masyarakat mendapatkan kemudahan akses perizinan yang lebih dekat.
"Memang butuh proses. Tapi, akan kami upayakan semaksimal mungkin agar semua kecamatan dapat menerapkan MPP mini," tegasnya.
Kegelisahan Rahman memantik reaksi Rasyid, seorang warga Sumenep. Ia menganggap kegelisahan Rahman itu secara tidak langsung telah bersinggungan soal efektivitas ribuan PPPK Paruh Waktu kategori Tenaga Teknis yang baru saja direkrut oleh pemerintah daerah.
Seharusnya, lonjakan jumlah pegawai teknis tersebut bisa diarahkan untuk memenuhi kebutuhan operator di tiap kecamatan seandainya dilakukan analisa jabatan yang tepat.
Rasyid juga merasakan sebuah keherananan terhadap situasi ini, mengingat besarnya jumlah pegawai yang baru direkrut Pemkab Sumenep itu tidaklah tanggung-tanggung.
"Bayangkan, 3 ribu Paruh Waktu tenaga teknis sudah terangkat! Itu tidak sedikit. Tapi masih saja ada keluhan kurang SDM. Ini kan lucu," kata Rasyid kepada Repitisi sambil cengengesan.
Demi mempercepat perluasan itu, Rasyid menambahkan, Pemkab Sumenep bisa melakukan analisa ulang keberadaan PPPK paruh waktu khusus tenaga teknis yang sudah terangkat.
"Ya, saya menemukan di OPD-OPD yang saya kunjungi ada beberapa PPPK Paruh Waktu tenaga teknis yang memiliki pekerjaan sama. Cuma mengurus surat-menyurat. Coba dianalisa lagi, tanyakan secara detail pekerjaannya. Jangan cuma ditanya berapa lama mengabdi," pungkas Rasyid.
"Bayangkan, 3 ribu Paruh Waktu tenaga teknis sudah terangkat! Itu tidak sedikit. Tapi masih saja ada keluhan kurang SDM. Ini kan lucu," kata Rasyid kepada Repitisi sambil cengengesan.
Demi mempercepat perluasan itu, Rasyid menambahkan, Pemkab Sumenep bisa melakukan analisa ulang keberadaan PPPK paruh waktu khusus tenaga teknis yang sudah terangkat.
"Ya, saya menemukan di OPD-OPD yang saya kunjungi ada beberapa PPPK Paruh Waktu tenaga teknis yang memiliki pekerjaan sama. Cuma mengurus surat-menyurat. Coba dianalisa lagi, tanyakan secara detail pekerjaannya. Jangan cuma ditanya berapa lama mengabdi," pungkas Rasyid.
(*)


