• Jelajahi

    Copyright © Repetisi Net
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sumenep Terapkan Sistem Digital Simpel untuk Pelaporan Lingkungan

    Repetisi
    Jumat, 29 Agustus 2025, 20:34 WIB Last Updated 2025-08-29T13:34:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Sumenep Terapkan Sistem Digital Simpel untuk Pelaporan Lingkungan


    REPETISI.NET - SUMENEP - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep mulai mewajibkan perusahaan dan puskesmas melaporkan dokumen lingkungan melalui aplikasi Simpel. Kebijakan ini menjadi langkah baru pemerintah daerah untuk menertibkan sistem pengawasan sekaligus memangkas prosedur manual yang dinilai tidak lagi efektif.

    Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Sumenep, Rusdiana, menyebut pelatihan penggunaan aplikasi tersebut digelar agar pelaku usaha dan layanan kesehatan memahami alur pelaporan elektronik.

    “Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kemampuan teknis dan keterampilan untuk menyusun pelaporan dokumen lingkungan bagi suatu kegiatan atau usaha yang direncanakan, maka diharapkan semua perusahaan maupun puskesmas bisa menerapkan aplikasi simpel tersebut,” ujar Rusdiana, Jumat, 29 Agustus 2025.

    Pelatihan itu juga menghadirkan Qisthi, Penelaah Teknis Kebijakan DLH Jawa Timur, yang menekankan manfaat sistem digital ini. Menurut dia, Simpel memungkinkan pelaporan berbasis data dari berbagai aspek, mulai dari Pengendalian Pencemaran Air (PPA), Pengendalian Pencemaran Udara (PPU), hingga limbah B3.

    “Sehingga aplikasi Simpel itu bisa mengintegrasikan semua laporan perusahaan dari pusat ke provinsi dan kabupaten/kota, dan tidak ada laporan berulang. Bahkan sistem pelaporannya lebih efektif, dan mengurangi kertas atau paperless,” kata Qisthi.

    Kegiatan pembinaan ini diikuti 72 peserta. Rinciannya, 38 pelaku usaha wajib UKL-UPL, 4 perusahaan dengan kewajiban Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), serta 30 puskesmas.

    Acara berlangsung dua hari, 28–29 Agustus 2025, di ruang pertemuan Hotel C1 Sumenep. DLH berharap penerapan Simpel bisa menegakkan aturan lingkungan dengan cara yang lebih transparan, efisien, dan ramah teknologi.

    (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini