- Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mengukir prestasi gemilang dengan mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
- Penghargaan ini menjadi bukti konsistensi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel selama sembilan tahun berturut-turut.
- Wakil Bupati Sumenep mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran aparatur sipil negara dan dukungan masyarakat yang melatari kesuksesan ini.
REPETISI.NET - SUMENEP - Sidoarjo menjadi saksi bisu keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menjaga integritas finansial daerah.
Sembilan tahun bukan waktu yang singkat untuk mempertahankan sebuah standar tertinggi.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kembali menganugerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumenep.
Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, dalam sebuah seremoni resmi di Sidoarjo pada Selasa, 26 Mei 2026.
Apresiasi mendalam segera mengalir dari sang wakil bupati sesaat setelah menerima dokumen laporan hasil pemeriksaan tersebut.
“Terima kasih atas komitmen dan dukungan semua pihak. Sehingga Pemkab Sumenep kembali meraih penghargaan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dan selama sembilan kali berturut-turut,” jelas Wabup dengan penuh rasa syukur.
Bagi Imam Hasyim, penghargaan ini bukan sekadar rutinitas tahunan atau simbol di atas kertas.
Pencapaian ini menjadi cerminan nyata dari komitmen kuat seluruh jajaran eksekutif di Sumenep.
Transparansi, akuntabilitas, serta mutu pengelolaan anggaran daerah dinilai telah berjalan di jalur yang tepat.
Sebagai informasi, opini WTP dari BPK RI merupakan legitimasi tertinggi bagi daerah yang berhasil menyusun laporan finansial sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Setiap rupiah yang keluar dan masuk dalam kas daerah dipastikan tercatat dengan rapi, valid, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Keberhasilan menjaga tradisi juara di bidang tata kelola keuangan ini membawa kebanggaan kolektif yang luar biasa.
Prestasi ini dipersembahkan tidak hanya untuk jajaran birokrasi yang bekerja di balik layar, melainkan juga bagi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sumenep.
Konsistensi panjang ini diharapkan menjadi stimulus bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di ujung timur Pulau Madura.
Tata kelola anggaran yang bersih diyakini menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkeadilan.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kembali menganugerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumenep.
Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, dalam sebuah seremoni resmi di Sidoarjo pada Selasa, 26 Mei 2026.
Apresiasi mendalam segera mengalir dari sang wakil bupati sesaat setelah menerima dokumen laporan hasil pemeriksaan tersebut.
“Terima kasih atas komitmen dan dukungan semua pihak. Sehingga Pemkab Sumenep kembali meraih penghargaan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dan selama sembilan kali berturut-turut,” jelas Wabup dengan penuh rasa syukur.
Bagi Imam Hasyim, penghargaan ini bukan sekadar rutinitas tahunan atau simbol di atas kertas.
Pencapaian ini menjadi cerminan nyata dari komitmen kuat seluruh jajaran eksekutif di Sumenep.
Transparansi, akuntabilitas, serta mutu pengelolaan anggaran daerah dinilai telah berjalan di jalur yang tepat.
Sebagai informasi, opini WTP dari BPK RI merupakan legitimasi tertinggi bagi daerah yang berhasil menyusun laporan finansial sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Setiap rupiah yang keluar dan masuk dalam kas daerah dipastikan tercatat dengan rapi, valid, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Keberhasilan menjaga tradisi juara di bidang tata kelola keuangan ini membawa kebanggaan kolektif yang luar biasa.
Prestasi ini dipersembahkan tidak hanya untuk jajaran birokrasi yang bekerja di balik layar, melainkan juga bagi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sumenep.
Konsistensi panjang ini diharapkan menjadi stimulus bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di ujung timur Pulau Madura.
Tata kelola anggaran yang bersih diyakini menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkeadilan.
(*)



